LUBUKLINGGAU, Silmed.id – Sebanyak 91% pembayaran atas pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tersebar di Kota Lubuklinggau sudah terealisasikan. Demikian disampaikan oleh Addi Ramdhoni selaku Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Kota Lubuklinggau kepada Silampari Media, Selasa (15/10/2019).
Addi mengatakan ditahun ini kepedulian masyarakat Kota Lubuklinggau terhadap wajib pajak cukup meningkat dibandingkan tahun tahun sebelumnya, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya realisasi pajak yang sudah dijalankan sejak Januari hingga Oktober tahun 2019.
“Alhamdulillah wajib pajak masyarakat Kota Lubuklinggau ditahun ini cukup meningkat tajam, terhitung dari bulan Januari hingga bulan ini saja sudah 91% pajak yang sudah terealisasikan, artinya target yang diberikan Bapenda pusat ditahun ini akan bisa dijalankan dengan sangat baik,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Bapenda pusat, Bapenda Provinsi Sumatera Selatan Kota Lubuklinggau, realisasi pajak yang harus dijalankan sepanjang tahun 2019 adalah sebanyak Rp.28.310.500.000.
Dari jumlah target yang diberikan Bapenda pusat diatas, Bapenda Kota Lubuklinggau sudah merealisasikan pajak sekitar Rp.24.619.582.025.
“Dengan angka persentase yang cukup besar di bulan ini, saya harap realisasinya bisa mencapai target yang diberikan,”tambah Addi
Addi juga menghimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya untuk taat membayar pajak disetiap tahunnya, dan juga usahakan untuk tidak menunggak pajak kendaraan, hal ini dikarenakan iuran denda pajak akan terus bertambah disetiap harinya jika pajak kendaraan telat melakukan pembayaran.
“Jadi tunggu apa lagi, jadi lah wajib pajak yang taat disetiap tahunnya,”ajak Addi.
PENULIS : Putri Rianita
EDITOR : Aulia Azan Siddiq